Peraturan Daerah Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANGRETRIBUSI JASA USAHA

Nomor Penetapan: 2
Tanggal Penetapan : 15/08/2017
File Produk Hukum : PERDA NO 2 TAHUN 2017.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 15/08/2017
Tahun Diundangkan : 2017
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 2
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2017 NOMOR 2 dan TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2017 NOMOR 2
Catatan: Tarif retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito UtaraNomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dilakukan penambahan item pungutan baru dan peninjauan kembali terhadap tarif yang telah ada, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito UtaraNomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan perubahan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah.