PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 23 Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan secara berguna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun\r\n2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Barito Utara.\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 599 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-23-084807.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan