Barito Utara terletak di jalur sungai Barito yang menjadi urat nadi transportasi dan perdagangan sejak zaman dahulu.
Masyarakat Barito Utara terdiri dari berbagai suku, seperti Dayak, Banjar, dan Jawa, yang hidup berdampingan secara harmonis.
Sejak masa kolonial hingga kini, Barito Utara berkembang melalui sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
Terdapat banyak situs sejarah dan budaya yang menjadi saksi perjalanan Barito Utara dari masa ke masa.
Sejak berdiri pada tahun 1959, Barito Utara telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya di wilayah Kalimantan Tengah. Sungai Barito menjadi jalur utama transportasi dan perdagangan, serta menjadi penghubung antar daerah.
SelengkapnyaWilayah Barito Utara mulai dihuni oleh masyarakat Dayak dan Banjar sejak ratusan tahun lalu.
Barito Utara menjadi bagian penting dalam jalur perdagangan dan administrasi kolonial Belanda.
Setelah kemerdekaan, Barito Utara berkembang pesat sebagai kabupaten yang maju di Kalimantan Tengah.

Pendidikan
Kesehatan
Ekonomi
Infrastruktur

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, masyarakat Barito Utara terus menjaga tradisi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pada awalnya, wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara sebagai daerah otonom membawahi wilayah Kabupaten Administrasi Murung Raya, dengan ibukotanya di Puruk Cahu. Dalam Struktur Pemerintahan, Kabupaten Administrasi Murung Raya mengkoordinir 5 (lima) Kecamatan yang terletak dibagian utara sungai barito, meliputi Kecamatan Murung, Sumber Barito, Tanah Siang, Laung Tuhup dan Permata Intan.
Selanjutnya, menyesuaikan dengan keberaan UU No.5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, maka sejak tahun 1982 Kabupaten Administrastif Murung Raya diubah statusnya menjadi Kantor Pembantu Bupati Wilayah Murung Raya dengan ibukota tetap di Puruk Cahu. Seiring perkembangan wilayah, khususnya dalam kaitan perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka wilayah Kabupaten Barito Utara dengan 1 (satu) wilayah Pembantu Bupati dan 11 sebelas Kecamatan, yaitu wilayah Pembantu Bupati yaitu Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Tanah Siang, Sumber Barito, Permata Intan, Teweh Tengah, Montallat, Gunung Timang, Lahei, Teweh Timur dan Gunung Purei. Pada saat itu wilayah Kabupaten Barito Utara masih sangat luas, yakni mencakup wilayah seluas 32.000 KM², terluas ketiga setelah Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Barito Utara bertambah pula sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sebagai daerah otonom dan sampai berlakunya Unndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam perkembangan peraturan perundang-undangan selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Kabupaten Barito Utara telah dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Murung Raya dengan Ibukotanya Puruk Cahu dengan luas wilayah 23.700 KM2 dan Kabupaten Barito Utara dengan Ibukotanya Muara Teweh dengan luas wilayah 8.300 KM2 yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, yaitu :
Kabupaten Barito Utara terdiri dari 93 Desa, 10 Kelurahan, 12 Dusun dan 6 Wilayah Kedamangan.
HUT BARITO UTARA ke 76 Tanggal 29 Juni 2026