Lain-lain | Nomor 3 Tahun 2016
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG BANGUNAN GEDUNG |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2016 |
| Tanggal Penetapan | 27 October 2016 |
| Tanggal Pengundangan | 27 October 2016 |
| Subjek | bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |