PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BATARA MEMBANGUN

Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun, dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2016, maka Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun perlu dilakukan perubahan.\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 512 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2017-01-05-142257.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan