PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA

Peraturan Bupati | Nomor 2 Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
Latar Belakang: Dokumen ini disusun sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Adanya perubahan regulasi tersebut memunculkan masalah kebutuhan hukum untuk mengatur ulang kejelasan pembagian tugas di tingkat sekretariat. Tujuan: Menetapkan secara legal, jelas, dan terperinci mengenai Tugas pokok, Fungsi, serta Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara guna menjamin kelancaran roda pemerintahan daerah. Metode: Pendekatan regulatif dan koordinatif melalui perumusan tata kerja organisasi. Pendekatan ini mewajibkan setiap pemangku jabatan dan pimpinan perangkat daerah untuk menerapkan prinsip Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS), baik di internal unit kerja maupun antar-satuan organisasi pemerintah. Hasil: Ditetapkannya rincian tugas pokok, fungsi, dan urian tugas secara struktural mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Perekonomian dan Pembangunan; Administrasi Umum), hingga para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian. Dokumen ini menghasilkan pemetaan fungsi pelayanan administratif, pengoordinasian kebijakan, pemantauan, serta pembinaan aparatur sipil negara secara rigid. Kesimpulan: Sebagai jawaban atas penataan struktur yang baru, ditetapkanlah Peraturan Bupati ini yang sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah sebelumnya. Peraturan ini resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal 31 Januari 2017.
Subjek

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 8.044 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2017-03-16-080954.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan