Lain-lain | Nomor 28 Tahun 2018
Dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri , Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 560-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Barito Utara.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2018 |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 2018 |
| Tanggal Penetapan | 19 January 2018 |
| Tanggal Pengundangan | 19 January 2018 |
| Subjek | Dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri , Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 560-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Barito Utara. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |