Lain-lain | Nomor 35 Tahun 2018
Sehubungan dengan akan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, perlu dilakukan perubahan.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 35 |
| Tahun | 2018 |
| Tanggal Penetapan | 12 December 2018 |
| Tanggal Pengundangan | 12 December 2018 |
| Subjek | Sehubungan dengan akan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, perlu dilakukan perubahan. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |