PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGESAHAN SEGMEN BATAS KELURAHAN LANJAS DENGAN DESA PENDREH DALAM WILAYAH KECAMATAN TEWEH TENGAH KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 24 Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Penetapan dan pengesahan Segmen Batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 553 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2019-03-19-082054.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan