PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS SE KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2018

Lain-lain | Nomor 7 Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka Pemanfaatan kembali dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Barito Utara Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 547 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

Belum ada file peraturan yang diunggah.

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.