Lain-lain | Nomor 10 Tahun 2019
Dalam rangka memberdayakan arsip untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya teknis tertib pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban daerah di lingkungan Kabupaten Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 10 |
| Tahun | 2019 |
| Tanggal Penetapan | 02 January 2019 |
| Tanggal Pengundangan | 02 January 2019 |
| Subjek | Dalam rangka memberdayakan arsip untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya teknis tertib pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban daerah di lingkungan Kabupaten Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |