Lain-lain | Nomor 27 Tahun 2019
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah beberapa kali diubah perlu menetapkan Peraturan Bupati.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 |
| Nomor | 27 |
| Tahun | 2019 |
| Tanggal Penetapan | 26 November 2019 |
| Tanggal Pengundangan | 26 November 2019 |
| Subjek | Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah beberapa kali diubah perlu menetapkan Peraturan Bupati. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |