PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG HIGIENE SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Lain-lain | Nomor 2 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan , sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 469 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2020-04-03-083253.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan