PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Lain-lain | Nomor 9 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d,Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 604 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2021-02-08-093401.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan