PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING

Lain-lain | Nomor 5 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa Retribusi Daerah Merupakan salah satu sumber pendaptan daerah yang penting dan dalam rangka memenuhu ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 perlu membentu Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 457 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2020-04-15-141414.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan