PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 16 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa BDB merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue,dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus yang hingga saat ini belum ada obat dan vaksinnya, bahwa kasus DBD cenderung meningkat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 609 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2020-05-18-101958.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan