Lain-lain | Nomor 21 Tahun 2020
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019,bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perbup di atas,sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 |
| Nomor | 21 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 27 May 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 27 May 2020 |
| Subjek | Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019,bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perbup di atas,sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |