PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

Lain-lain | Nomor 42 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 537 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2020-09-30-144748.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan