Lain-lain | Nomor 44 Tahun 2020
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARTO UTARA NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2020-2024 |
| Nomor | 44 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 11 September 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 11 September 2020 |
| Subjek | bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |