Lain-lain | Nomor 40 Tahun 2020
bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 40 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 29 September 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 29 September 2020 |
| Subjek | bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |