PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG OTORITAS VETERINER KABUPATEN BARTO UTARA

Lain-lain | Nomor 48 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan kesehatan hewan maka perlu adanya otoritas veteriner dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Noor 7 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 634 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2020-12-22-081931.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan