Lain-lain | Nomor 49 Tahun 2020
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2020 dan evaluasi pelaksanaan tugas pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan, dipandang perlu mengubah struktur kelembagaan Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Utara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN |
| Nomor | 49 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 02 December 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 02 December 2020 |
| Subjek | bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2020 dan evaluasi pelaksanaan tugas pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan, dipandang perlu mengubah struktur kelembagaan Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Utara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |