Lain-lain | Nomor 50 Tahun 2020
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian perlu diatur secara khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 50 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARA PADA DINAS KESEHATAN |
| Nomor | 50 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 02 December 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 02 December 2020 |
| Subjek | bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian perlu diatur secara khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |