PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN BANDAR UDARA H. MUHAMMAD SIDIQ MUARA TEWEH

Lain-lain | Nomor 54 Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk mewujudkan kebutuhan ruang udara yang memadai bagi pergerakan pesawat udara guna menjamin keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi para pengguna jasa transportasi udara maupun masyarakat di sekitar bandar udara ,perlu adanya perlindungan suara bising dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin pesawat terbang yang dapat menganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar bandar udara dan perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 403 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-02-16-141426.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan