Lain-lain | Nomor 54 Tahun 2020
Untuk mewujudkan kebutuhan ruang udara yang memadai bagi pergerakan pesawat udara guna menjamin keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi para pengguna jasa transportasi udara maupun masyarakat di sekitar bandar udara ,perlu adanya perlindungan suara bising dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin pesawat terbang yang dapat menganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar bandar udara dan perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN BANDAR UDARA H. MUHAMMAD SIDIQ MUARA TEWEH |
| Nomor | 54 |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Penetapan | 30 December 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 30 December 2020 |
| Subjek | Untuk mewujudkan kebutuhan ruang udara yang memadai bagi pergerakan pesawat udara guna menjamin keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi para pengguna jasa transportasi udara maupun masyarakat di sekitar bandar udara ,perlu adanya perlindungan suara bising dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin pesawat terbang yang dapat menganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar bandar udara dan perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |