PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2016

Peraturan Bupati | Nomor 11 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 7.936 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-22-142446.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan