Lain-lain | Nomor 20 Tahun 2015
Pemberian tambahan penghasilan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2010 , dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada dokter hewan dan pemberian sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan terhadap pegawai negeri sipil kabupaten Barito Utara , perlu menetapkan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 20 |
| Tahun | 2015 |
| Tanggal Penetapan | 01 July 2015 |
| Tanggal Pengundangan | 01 July 2015 |
| Subjek | Pemberian tambahan penghasilan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2010 , dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada dokter hewan dan pemberian sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan terhadap pegawai negeri sipil kabupaten Barito Utara , perlu menetapkan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |