PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN,KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BARITO UTARA

Peraturan Bupati | Nomor 21 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Kesesuaian penggunaan pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 7.937 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-24-102735.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan