PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 29 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pejabat pembina kepegawaian masing-masing instansi menetapkan kode etik instansi, yang diatur dalam Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 342 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-29-081227.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan