PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARA TEWEH

Lain-lain | Nomor 32 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu ,diperlukan Standar Pelayanan Minimal rumah sakit sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 340 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-29-082931.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan