PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARA TEWEH

Lain-lain | Nomor 33 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 344 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-29-091933.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan