Lain-lain | Nomor 1 Tahun 2021
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa Serentak dan Antar Waktu
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DAN ANTAR WAKTU |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Penetapan | 21 June 2021 |
| Tanggal Pengundangan | 21 June 2021 |
| Subjek | Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa Serentak dan Antar Waktu |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |