Lain-lain | Nomor 14 Tahun 2021
Bahwa berkenaan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 343 ayat 1 butir a dan b pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2021 |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Penetapan | 29 July 2021 |
| Tanggal Pengundangan | 29 July 2021 |
| Subjek | Bahwa berkenaan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 343 ayat 1 butir a dan b pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |