Lain-lain | Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yag menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) sehingga untuk mendukung penerapan budaya kerja perlu adanya komitmen tinggi,etos kerja, tanggung jawab,etika dan moral segenap jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara terencana,sistematis dan terpadu sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG BUDAYA KERJA PEMERINTAH KABUPATN BARITO UTARA |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Penetapan | 27 September 2021 |
| Tanggal Pengundangan | 27 September 2021 |
| Subjek | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yag menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) sehingga untuk mendukung penerapan budaya kerja perlu adanya komitmen tinggi,etos kerja, tanggung jawab,etika dan moral segenap jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara terencana,sistematis dan terpadu sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |