PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 11 Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD, perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 385 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-11-26-090612.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan