PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 12 Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan Ketentuan dala Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko sehingga diperlukan pedoman dengan menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 391 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2022-07-13-140918.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan