PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 7 Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu dilakukan penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 589 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-23-074146.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan