PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 57 TAHUN 2022 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Peraturan Bupati | Nomor 57 Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,perlu mengatur kebijakan terkait pelaporan harta kekayaan ASN dengan menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 19.071 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2023-01-05-140913.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan