Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2011
Sarang burung walet merupakan salah satu potensi daerah yang pengusahaan dan pengelolaannya perlu dituangkan dalam sebuah peraturan, selaras dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, aktifitas pengusahaan sarang burung walet dan sejenisnya ditengah-tengah masyarakat saat ini semakin marak dan berkembang maka perlu adanya peraturan dalam rangka pembinaan pengendalian dan penertiban.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG IZIN USAHA PENGELOLAAN RUMAH SARANG BURUNG WALET |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2011 |
| Tanggal Penetapan | 10 February 2011 |
| Tanggal Pengundangan | 10 February 2011 |
| Subjek | Sarang burung walet merupakan salah satu potensi daerah yang pengusahaan dan pengelolaannya perlu dituangkan dalam sebuah peraturan, selaras dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, aktifitas pengusahaan sarang burung walet dan sejenisnya ditengah-tengah masyarakat saat ini semakin marak dan berkembang maka perlu adanya peraturan dalam rangka pembinaan pengendalian dan penertiban. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |