PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG IZIN USAHA PENGELOLAAN RUMAH SARANG BURUNG WALET

Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Sarang burung walet merupakan salah satu potensi daerah yang pengusahaan dan pengelolaannya perlu dituangkan dalam sebuah peraturan, selaras dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, aktifitas pengusahaan sarang burung walet dan sejenisnya ditengah-tengah masyarakat saat ini semakin marak dan berkembang maka perlu adanya peraturan dalam rangka pembinaan pengendalian dan penertiban.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 654 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-09-25-093915.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan