PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Lain-lain | Nomor 3 Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparan dan bertanggungjawab.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 426 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-10-08-095138.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan