PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU /PUBLIK SAFETY CENTER 119

Lain-lain | Nomor 18 Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Pemerintah Daerah harus membentuk Publik Safety Center, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 419 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2023-11-02-073034.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan