PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Lain-lain | Nomor 20 Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, teritegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 451 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-01-06-080338.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan