PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

Peraturan Bupati | Nomor 30 Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diperlukan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat maka perlu dibuat Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 58.169 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-02-13-140539.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan