Peraturan Bupati | Nomor 12 Tahun 2024
Dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pengawasan atara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Bupati |
| T.E.U. | Pemerintah Kabupaten |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 |
| Nomor | 12 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Bentuk Singkat | Perbup |
| Tahun | 2024 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Barito Utara |
| Tanggal Penetapan | 23 July 2024 |
| Tanggal Pengundangan | 23 July 2024 |
| Subjek | Dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pengawasan atara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Barito Utara |