Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2025
Untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, bahwa wilayah Kabupaten Barito Utara merupakan daerah rawan bencana banjir dan dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir di Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 - 2028
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KONTINGENSI BENCANA BANJIR DI KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2025 - 2028 |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 28 February 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 28 February 2025 |
| Subjek | Untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, bahwa wilayah Kabupaten Barito Utara merupakan daerah rawan bencana banjir dan dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir di Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 - 2028 |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |