PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KONTINGENSI BENCANA BANJIR DI KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2025 - 2028

Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, bahwa wilayah Kabupaten Barito Utara merupakan daerah rawan bencana banjir dan dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir di Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 - 2028

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 662 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-04-30-150336.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan