Peraturan Daerah | Nomor 1 Tahun 2025
Untuk menjamin agar penyelenggaran Pemerintah, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisiensi dan bersasaran, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 maka perlu dibuat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
| Tipe Dokumen | Peraturan Daerah |
| T.E.U. | Pemerintah Kabupaten |
| Judul | PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045 |
| Nomor | 1 |
| Bentuk | Peraturan Daerah |
| Bentuk Singkat | Perda |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Barito Utara |
| Tanggal Penetapan | 14 May 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 14 May 2025 |
| Sumber | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2025 NOMOR 1 |
| Subjek | Untuk menjamin agar penyelenggaran Pemerintah, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisiensi dan bersasaran, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 maka perlu dibuat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Barito Utara |