PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045

Peraturan Daerah | Nomor 1 Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk menjamin agar penyelenggaran Pemerintah, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisiensi dan bersasaran, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 maka perlu dibuat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 19.085 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2025-08-05-093628.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan