PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBERLANGSUNGAN POLITEKNIK MUARA TEWEH

Lain-lain | Nomor 7 Tahun 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka meningkatkan kuantitas sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah telah menjalin kerjasama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi dengan nama Politeknik Muara Teweh, dan demi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Muara Teweh, maka perlu adanya jaminan dana penunjang dari Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 589 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-10-20-091627.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan