PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN / ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAQT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH

Lain-lain | Nomor 18 Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 648 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-10-03-081040.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan