Lain-lain | Nomor 18 Tahun 2025
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN / ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAQT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 26 August 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 26 August 2025 |
| Subjek | Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |