PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH

Peraturan Bupati | Nomor 16 Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan masyarakat dan untuk memberikan motivasi dan disiplin dalam mewujudkan pelayanan kesehatan serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 58.169 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-10-03-091252.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan