Peraturan Bupati | Nomor 14 Tahun 2025
Dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran dan pengawasan antara pusat dan daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintrah Daerah Tahun 2026.
| Tipe Dokumen | Peraturan Bupati |
| T.E.U. | Pemerintah Kabupaten |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026 |
| Nomor | 14 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Bentuk Singkat | Perbup |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Barito Utara |
| Tanggal Penetapan | 08 August 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 08 August 2025 |
| Sumber | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2025 NOMOR 15 |
| Subjek | Dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran dan pengawasan antara pusat dan daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintrah Daerah Tahun 2026. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Barito Utara |