Peraturan Bupati | Nomor 23 Tahun 2025
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan daerah di Kabupaten Barito Utara berjalan lancar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
| Tipe Dokumen | Peraturan Bupati |
| T.E.U. | Pemerintah Kabupaten |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH |
| Nomor | 23 |
| Bentuk | Peraturan Bupati |
| Bentuk Singkat | Perbup |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Barito Utara |
| Tanggal Penetapan | 31 October 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 31 October 2025 |
| Sumber | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2025 NOMOR 24 |
| Subjek | Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan daerah di Kabupaten Barito Utara berjalan lancar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Barito Utara |