PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH

Peraturan Bupati | Nomor 23 Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan daerah di Kabupaten Barito Utara berjalan lancar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 28.630 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2025-11-19-142656.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan